Irresponsible Journalism: Judul Berita Kalimat Tanya

JANGAN pernah tergoda untuk membaca berita yang judulnya berupa kalimat tanya atau menggunakan tanda tanya di akhir kalimatnya. Pasal...

Jumat, 12 Desember 2014

Pemusnahan Botol Minuman Keras

SUMBER, (PRLM).- Sedikitnya 21.000 botol minuman keras (miras) ilegal dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Cirebon, Jumat (12/12/2014). Bersama dengan itu puluhan galon tuak pun ikut dilebur.

Pemusnahan ini berkaitan dengan maraknya peredaran miras seiring dengan banyaknya korban meninggal dunia yang berjatuhan di beberapa wilayah.

Miras ini berasal dari beberapa merek seperti cap orang tua, asoka, ginseng intisari, hingga beberapa merek bir ternama. Ribuan miras didapat dari hasil razia di 27 kepolisian sektor di seluruh Kabupaten Cirebon.

Hadir dalam pemusnahan ini Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra, Ketua Badan Narkotika Kabupaten Cirebon sekaligus Wakil Bupati Cirebon Tasya Soemadi Al Gotas, Komandan Kodim 0620/Cirebon Loebis Muhammad Hasbi serta sejumlah perwakilan masyarakat.

Posted by Romeltea Media
Budaya Indonesia Updated at: 14.52
Get Free Updates:
*Please click on the confirmation link sent in your Spam folder of Email*

0 komentar:

Posting Komentar